Sukses

Top 3 News: Jaleswari Pramodhawardani Mundur dari Jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan

Jaleswari Pramodhawardani mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Itulah top 3 news hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Jaleswari Pramodhawardani mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Itulah top 3 news hari ini.

Pengumuman Jaleswari Pramodhawardani mundur disampaikan melalui siaran pers tertulis yang diterima media pada Rabu malam, 31 Januari 2024.

Wanita yang karib disapa Dhani itu menjelaskan, secara formal proses permohonan pengunduran diri tersebut telah diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. Terkait alasan pengunduran diri, Dhani menyebut hal itu berkaitan dengan etika.

Sementara itu, seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02 ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Almas Tsaqibbirru merupakan sosok yang menggugat aturan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya dikabulkan, sehingga putra sulung Presiden Jokowi itu bisa melenggang dalam kontestasi Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Berdasarkan situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surakarta yang dikutip Liputan6.com, Kamis 1 Februari 2024, gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran terdaftar dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Cawapres nomor urut 03 Mahfud Md mundur dari kursi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Rabu 31 Januari 2024. Menurut Mahfud Md, surat pengunduran diri sudah dicetak dan tinggal menunggu jadwal bertemu Presiden Jokowi.

Mahfud menyebut, Jokowi tengah berada di luar Jakarta hingga Kamis 1 Februari 2024. Sehingga, ia baru bisa menyerahkan surat pengunduran diri pada hari tersebut, atau segera setelah Jokowi kembali ke Istana.

Usai Mahfud Md menyampaikan kabar dirinya mundur sebagai Menko Polhukam, sejumlah tokoh pun angkat bicara. Termasuk para Calon Presiden (Capres), misalnya Capres nomor urut 01 Anies Baswedan.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 1 Februari 2024:

2 dari 4 halaman

1. Jaleswari Pramodhawardani Mundur dari Jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan

Jaleswari Pramodhawardani mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Hal itu dia sampaikan melalui siaran pers tertulis yang diterima media pada Rabu malam tanggal 31 Januari 2024. 

"Melalui siaran pers ini saya menginformasikan pengunduran diri saya dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan terhitung 1 Februari 2024," kata wanita akrab disapa Dhani ini, Rabu 31 Januari 2024.

Dhani menjelaskan, secara formal proses permohonan pengunduran diri tersebut telah diajukan kepada Bapak Presiden melalui Bapak Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. Terkait alasan pengunduran diri, Dhani menyebut hal itu berkaitan dengan etika.

"Adapun alasan pengunduran diri saya didasari pada etika dan keyakinan yang saya harus pegang," ucap dia.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Gibran Digugat Wanprestasi Almas Tsaqibbirru, Penggugat Batas Usia Capres di MK

Seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut dua ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Almas merupakan sosok yang menggugat aturan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya dikabulkan, sehingga putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bisa melenggang dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Berdasarkan situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surakarta yang dikutip Liputan6.com, Kamis 1 Februari 2024, gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran terdaftar dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt.

Gugatan wanprestasi itu dilayangkan Almas pada 29 Januari 2024 dengan agenda sidang pertama. Sementara itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta sempat menolak gugatan pertama dengan maksud serupa dengan nomor perkara 2/Pdt.G/2024/PN Skt, yang dilayangkan pada 22 Januari 2024.

Almas dalam gugatannya meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan Gibran Rakabuming Raka membayar Rp10 juta dan denda keterlambatan sebesar Rp1 juta per satu hari, apabila tidak dibayarkan sejak 14 hari putusan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Tujuh Respons Para Capres, Parpol, hingga Jokowi Usai Pengumuman Mahfud Md Mundur Sebagai Menko Polhukam

Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 03 Mahfud Md mundur dari kursi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Rabu 31 Januari 2024.

Menurut Mahfud Md, surat pengunduran diri sudah dicetak dan tinggal menunggu jadwal bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud menyebut, Jokowi tengah berada di luar Jakarta hingga Kamis 1 Februari 2024. Sehingga, ia baru bisa menyerahkan surat pengunduran diri pada hari tersebut, atau segera setelah Jokowi kembali ke Istana.

Usai Mahfud Md menyampaikan kabar dirinya mundur sebagai Menko Polhukam, sejumlah tokoh pun angkat bicara. Termasuk para Calon Presiden (Capres), misalnya Capres nomor urut 01 Anies Baswedan.

"Kalau terkait Pak Mahfud Md kita menghormati keputusannya," kata Anies di Pondok Pesantren Gunung Sari, Pamekasan, Jawa Timur, Rabu 31 Januari 2023.

Kemudian, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menilai, cawapres Mahfud Md saat ini lebih menahan diri dalam berpendapat karena masih menjabat Menko Polhukam.

 

Selengkapnya...